Pengetahuan Pintar

SKU dan UPC, Apa Beda Antara Keduanya?

SKU dan UPC adalah dua istilah yang umum dalam dunia retail. Keduanya merupakan metode identifikasi produk yang dapat dibaca menggunakan barcode scanner dan ditujukan untuk menjaga manajemen inventaris sesederhana dan seefisien mungkin. Lantas, apa perbedaan keduanya? Yuk, simak ulasannya di bawah ini supaya kamu bisa membedakan mereka!

Apa itu SKU?

SKU atau stock keeping unit adalah kode alfanumerik khusus yang dibuat dan ditetapkan oleh penjual atau produsen untuk setiap produknya (Shipbob.com). Setiap produk, termasuk variasinya, harus memiliki SKU tersendiri yang tersusun dari huruf dan angka unik. Hal ini bertujuan untuk membuat produsen mampu membedakan setiap produk yang mereka produksi serta mengefisiensikan manajemen dan pelacakan inventaris.

Setiap produsen punya sistem pembuatan dan pengelolaan SKU mereka tersendiri. Akan tetapi, SKU biasanya terdiri dari 8–10 huruf dan angka yang merepresentasikan sebuah produk; seperti warna, ukuran, nomor model, nomor produk, dan lainnya.

Apa itu UPC?

UPC atau universal product code merupakan kode numerik 12 digit yang unik secara universal dan kode batang yang telah ditetapkan untuk satu produk; terlepas dari siapa yang menjual, di mana produk itu dijual, ataupun bagaimana produk itu dijual.

Biasanya, 6 sampai 9 digit pertama UPC adalah kode perusahaan yang mengidentifikasi bisnis atas hak cipta produk yang dijual. Dua hingga lima digit berikutnya dipilih oleh pemilik UPC, dan digit terakhir adalah jumlah dari semua digit sebelumnya yang memastikan tidak ada dua UPC yang sama.

Karena bersifat universal, UPC diatur oleh organisasi nirlaba internasional bernama GS1. Ini adalah perusahaan yang menyusun UPC.

Perbedaan SKU dan UPC

Selain bentuk (alfanumerik dan numerik) keduanya, berikut adalah perbedaan lain antara SKU dan UPC:

  • Pemilik. SKU dimiliki oleh perusahaan yang memproduksi setiap produknya, sementara UPC dimiliki oleh GS1 yang merupakan organisasi global penyusun kode UPC.
  • Sifat ketetapannya. Berhubung SKU dibuat dan dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan, kombinasi atau susunan alfanumeriknya dapat diubah oleh perusahaan itu sendiri. Di sisi lain, UPC tidak dapat diubah lantaran kepemilikan dan pendataan resminya berada di tangan GS1.
  • Pengaplikasiannya. Menurut ShipBob, SKU paling baik digunakan secara internal perusahaan untuk kebutuhan manajemen inventaris, pelacakan, dan tujuan organisasi. Sementara itu, UPC paling bagus digunakan secara eksternal untuk keperluan pengambilan produk atau pengaturan standar pelacakan barang pada lanskap perdagangan yang lebih besar.

Gimana? Apa sekarang kamu sudah bisa membedakan SKU dan UPC yang sama-sama bisa di-scan menggunakan barcode scanner? Semoga informasi dalam artikel ini berguna untukmu, ya!