Jaminan sosial pada dasarnya hal yang sebaiknya dimiliki oleh setiap masyarakat, khususnya yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Untuk orang yang berprofesi sebagai karyawan, baik swasta maupun BUMN, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial akan menjadi tanggung jawab pemberi upah. Sementara untuk kamu yang mencari upah sendiri (atau BPU), maka bisa mengikuti langkah cara daftar bpjs gratis online lewat hp untuk mendaftarkan kepesertaan jaminan sosial bagi diri sendiri. Langkah pendaftarannya cukup sederhana dan bisa kamu lakukan secara online, jadi tidak ada lagi alasan kamu tidak sempat datang ke kantor BPJS untuk mendaftar.
BPJS Ketenagakerjaan BPU
Masyarakat yang “mencari upah sendiri” atau tidak menerima upah bulanan dari tempatnya bekerja disebut dengan BPU atau Bukan Penerima Upah. Beberapa yang termasuk ke dalam BPU yaitu:
Wirausaha
Ketika kamu membuka sebuah usaha sendiri, meskipun masih berskala mikro tanpa adanya pegawai sekali pun, kamu berhak mendaftarkan diri menjadi peserta BPU. Namun jika kamu sudah memiliki pegawai, maka jangan lupa untuk mendaftarkan pegawaimu tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan PU atau Penerima Upah.
Nelayan
Nelayan termasuk profesi kerja yang penuh risiko sehingga perlu memiliki jaminan sosial untuk melindungi dirinya dan juga keluarganya. Misalnya ketika terjadi kecelakaan di laut akibat faktor cuaca maupun risiko lainnya.
Pedagang
Orang yang berdagang barang atau jasa apapun, selama dilegalkan oleh negara, berhak mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU. Sebab, meskipun terlihat aman, pedagang juga sebenarnya bisa mengalami risiko. Misalnya risiko kecelakaan saat berbelanja barang dagangan maupun risiko lainnya.
Freelancer
Nah, untuk kamu yang saat ini masih berprofesi sebagai pekerja paruh waktu atau memang sengaja memilih pekerjaan jenis ini, maka kamu juga bisa mendapat jaminan sosial.
Keuntungan Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
Apa saja sih memangnya keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU? Berikut ini beberapa di antaranya:
Jaminan Hari Tua
Siapa yang ingin terus bekerja keras mencari penghasilan ketika sudah lanjut usia atau memasuki masa pensiun? Banyak orang yang pastinya ingin berusaha menikmati hari tuanya dengan tenang tanpa pusing memikirkan masalah finansial.
Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bisa membantumu mewujudkan impian tersebut. Namun agar nominal tabungan hari tua berjumlah cukup besar, maka ada baiknya kamu segera mendaftarkan diri. Semakin cepat kamu mulai mempersiapkannya, maka semakin besar pula jumlah tabungan masa tuamu nanti.
Jaminan Kecelakaan
Apapun jenis pekerjaannya tetap saja mengandung risiko. Jaminan ini tidak hanya menanggung pengobatan ketika kecelakaan terjadi saat bekerja saja, tetapi juga ketika kamu sedang dalam perjalanan menuju lokasi kerja maupun pulang dari lokasi kerja. Jadi kamu bisa lebih tenang dalam perjalanan karena risiko finansial akibat kecelakaan sudah dijaminkan.
Jaminan Kematian
Kematian adalah hal yang pasti dialami oleh semua makhluk hidup. Namun, biaya pemakaman dan sebagainya saat ini juga tidak bisa dibilang murah. Dengan adanya jaminan ini dari BPJS Ketenagakerjaan, kamu tidak perlu khawatir akan membebani keluarga saat kematian datang menjemput.
Setelah mengetahui berbagai manfaatnya, apa kamu tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU?