Sudah tak diragukan lagi, para pecinta motor pasti selalu merawat motor dengan baik. Mulai dari mengisi oli samping dengan oli samping idemitsu hingga memoles body motor. Kemudian, biasanya para pecinta motor juga suka melaju dengan kecepatan tinggi. Sebenarnya tidak apa-apa asalkan tidak kecepatan tidak melampaui batas, tidak membahayakan pengendara lain, dan tidak melanggar aturan lalu lintas. Namun sayangnya, tak jarang pecinta motor yang menyalahgunakan motor kesayangannya untuk balapan di jalan raya. Padahal, risikonya amat tinggi, bahkan bisa berakibat fatal.
- Banyak halangan yang membentang
Balapan di jalan raya jauh lebih berbahaya dibanding dengan balapan di sirkuit. Salah satu alasannya adalah banyaknya halangan yang membentang di jalan raya. Bahkan tak perlu ngebut pun sudah banyak kasus pengendara motor yang jatuh. Apalagi melaju dengan kecepatan tinggi, pasti semakin tinggi risikonya. Seperti yang kita ketahui, jalan raya memang tidak didesain untuk kecepatan tinggi. Ada trotoar, halte, pejalan kaki, selokan, dan masih banyak halangan lainnya.
- Pengendara tidak bisa mengontrol motor sepenuhnya
Tahukah kamu risiko yang paling berbahaya saat balapan di jalan raya? Kamu tidak dapat mengontrol motor sepenuhnya. Di sirkuit, para pembalap bisa mengontrol semua yang mereka lakukan. Mulai dari gas hingga rem. Namun di jalan raya, kamu tak bisa mengontrol kendaraan sepenuhnya. Semua bergantung pada kondisi jalan, belum lagi jika ada pengendara lain atau pejalan kaki, mau tidak mau kamu harus berhenti. Nah, proses pengereman yang mendadak ini dapat sangat membahayakan; roda motor dapat terkunci dan membuat Anda terpental dari motor. Akibatnya fatal, bisa cedera, cacat, atau bahkan meninggal.
- Tidak ditanggung asuransi
Jika terjadi sesuatu ketika kamu melakukan balapan liar, maka pihak asuransi tidak akan menanggung kerugian. Sebab kamu dinilai telah melanggar peraturan lalu lintas. Jadi, meskipun kamu sudah memiliki asuransi kendaraan atau kecelakaan, klaim tidak akan diterima.
- Denda 3 juta rupiah
Bukan hanya risiko di atas, balapan di jalanan dapat membuatmu terkena denda Rp 3 juta atau menjalani pidana kurungan paling lama selama satu tahun.
Tentunya kamu tak mau menanggung risiko di atas bukan?