Banyak yang lebih memilih tinggal di available apartment in Jakarta dibandingkan dengan tinggal di sebuah rumah. Biasanya, alasannya karena lokasinya yang dekat dengan kantor, sehingga memudahkan kita dalam beraktivitas. Apalagi, jalanan di Jakarta yang semakin lama semakin padat, sehingga tinggal di apartemen akan memperpendek jarak tempuh kita menuju kantor.
Saat tinggal di apartemen, kita akan diberikan pilihan apakah kita akan menyewa ataukah membeli sebuah ruang apartemen. Bagi yang membeli apartemen ada yang menjadikannya sebagai tempat tinggal, namun ada juga yang sengaja membeli hanya untuk investasi. Sementara, orang yang memilih menyewa apartemen biasanya adalah orang yang memang berniat tinggal di sana untuk sementara waktu. Misalnya saja, hanya karena sedang dinas di perusahaan yang berada di sekitar lokasi apartemen, atau karena alasan lainnya.
Untuk kita yang berstatus sebagai penyewa, tentulah ada berbagai aturan yang sedikit berbeda dengan aturan yang akan diterima oleh pembeli apartemen. Hal ini wajar, karena setelah waktu penyewaan selesai, maka ruang atau unit apartemen ini tentulah akan menjadi hak pihak manajemen apartemen lagi. Berikut ini, adalah beberapa aturan secara umum yang harus ditaati oleh pihak penyewa apartemen:
- Tidak melakukan perubahan apapun pada ruang apartemen yang bersifat permanen, sehingga memungkinkan akan merusak kondisi asli unit apartemen.
- Dilarang memelihara hewan apapun yang berpotensi akan merusak kondisi unit apartemen. Misalnya saja seperti anjing, kucing dan kelinci, yang umumnya memiliki kebiasaan merusak kayu atau dinding sekitar.
- Menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati sebelum penyewa berpindah tempat (masa sewa berakhir).
- Dilarang menyewakan lagi unit apartemen pada pihak lain kecuali jika ada perjanjian yang mengijinkan adanya hal ini.
Pada dasarnya, aturan penting yang harus ditaati oleh semua penyewa adalah mengembalikan unit apartemen yang disewa dalam kondisi sama persis dengan saat unit tersebut diserahkan. Tidak boleh ada kerusakan sama sekali yang ditimbulkan di sana, baik kerusakaan minor ataupun major. Misalnya ketika Anda mengadakan acara pesta tahun baru di apartemen dan tanpa sengaja merusak sebagian kecil elemen dekorasi di ruang tamu. Maka, Anda harus membayar biaya ganti rugi ke pihak manajemen—biasanya, biaya tersebut diambil dari uang jaminan yang Anda berikan di awal perjanjian. Jadi, rawatlah apartemen yang Anda sewa sebaik mungkin, ya. (Vita)