Pengetahuan Pintar

Label Kemasan Makanan Harus Mencantumkan Apa Saja?

Produk apa pun pasti tidak lepas dari yang namanya kemasan. Apalagi saat ini kemasan sering dijadikan produsen sebagai cara untuk menaikkan harga produknya. Misalnya dengan mendesain kemasan yang lucu dan unik, serta dilengkapi dengan stiker label yang tidak kalah keren. Begitu juga dengan produk makanan, yang saat ini tidak hanya dilihat dari rasa saja, tetapi juga tampilan produk serta label kemasannya.

Kamu yang memiliki bisnis di bidang makanan, sudah tahukah kamu bahwa ternyata ada aturan mengenai informasi apa saja yang harus dicantumkan pada label kemasan? Bahkan, ini menjadi salah satu syarat penting jika kamu ingin mendapatkan izin secara resmi. Lalu apa saja ya informasi yang harus dicantumkan dalam label kemasan makanan?

Berikut ini beberapa di antaranya:

  • Logo. Logo dan nama brand milikmu harus ada dalam label kemasan. Tidak perlu berukuran terlalu besar, yang penting produk tersebut memiliki identitas.
  • Nama produk. Apa nama produk dari makanan yang berada di dalam kemasan? Jika dalam satu jenis produk memiliki banyak varian, kamu bisa menyertakan informasi ragam variannya juga ya.
  • Komposisi. Kamu wajib mencantumkan bahan apa saja yang kamu gunakan dalam pembuatan makanan tersebut. Terutama jika kamu menggunakan kandungan bahan kimia tertentu.
  • Berat bersih. Pastikan kamu mengisi dengan jumlah yang sesuai dengan informasi berat bersih yang tercantum. Kamu boleh mengisinya lebih banyak jika tidak bisa benar-benar pas, tetapi jangan menguranginya. Ingat juga bahwa berat bersih artinya bobot kemasan tidak boleh masuk ke dalam hitungan.
  • Kode produksi. Fungsi dari kode produksi adalah untuk menunjukkan identitas produksi. Tidak perlu pusing membuat kode produksi ini, kamu bisa membuat kodenya sendiri sesuka hatimu. Misalnya brand-mu diawali dari huruf R dan kamu memproduksi sebanyak 2 kali sehari, yaitu pagi dan sore. Maka kamu bisa membuat kodenya R-040821-P yang artinya:
  1. R = brand-mu (identitas)
  2. 040821 = diproduksi tanggal 4 bulan Agustus 2021
  3. P = diproduksi pagi (jika produksi sore kamu bisa gunakan “S”)
  • Baik digunakan. Expired date harus kamu tulis dengan “baik digunakan sebelum”. Mungkin kamu bertanya, kenapa ya memakai kata “digunakan”. Namun, itulah aturannya jadi kamu ikuti saja. Jangan lupa, cantumkan juga tanggal produksinya ya.
  • Produsen. Berikan kembali identitas brand-mu dilengkapi dengan lokasi. Jika mau, kamu bisa mencantumkan alamat lengkap, tetapi kamu juga bisa mencantumkan hanya kota tempat produksimu saja pada kemasan.

Jika seandainya produkmu membutuhkan perlakuan khusus, seperti harus disimpan dalam kulkas, atau hal lainnya, kamu juga bisa melengkapinya pada label kemasan ini. Termasuk juga label halal, izin BPOM, dan lainnya. Namun hindari penggunaan label halal jika memang produkmu belum mendapat sertifikat halal ya! Semoga informasi tentang label kemasan makanan dalam artikel ini berguna untuk kamu dan bisnismu, ya!